Upaya Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pesantren

Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah mempercepat proses sertifikasi para guru. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa ada rencana untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh guru di madrasah dan pesantren dalam waktu dua tahun, jika memungkinkan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan semua guru memiliki sertifikasi resmi yang menunjukkan kompetensi mereka dalam bidang pendidikan.

Tidak hanya sertifikasi, namun perhatian terhadap kesejahteraan guru juga menjadi prioritas utama pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berkomitmen untuk memberikan perhatian yang serius terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam hal meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Salah satu isu mendesak adalah sertifikasi guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara). Saat ini, terdapat lebih dari 500 ribu guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi. Proses yang selama ini dilakukan secara bertahap, dengan hanya 50 ribu guru yang disertifikasi setiap tahunnya, dianggap terlalu lambat dan membutuhkan percepatan. Wamenag berharap agar proses ini tidak lagi dilakukan secara bertahap, tetapi dapat diselesaikan dalam dua tahun. Dengan demikian, lebih banyak guru non-ASN dapat memperoleh sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah berkolaborasi untuk merancang program yang memberikan kesempatan kepada guru agama di sekolah umum serta guru umum di madrasah untuk mengikuti sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). Kolaborasi ini bertujuan menciptakan skema yang memberikan kesempatan yang setara bagi para guru tersebut untuk mengikuti PPG. Oleh karena itu, kedua kementerian akan mengumpulkan data mengenai jumlah guru yang terlibat sebagai langkah awal dalam merancang skema yang lebih efisien dan adil.

Salah satu pertimbangan penting adalah siapa yang akan bertanggung jawab atas pembiayaan dan pelatihan guru-guru tersebut. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan bagi guru di sekolah umum, sementara Kemenag akan mengadakan pelatihan untuk guru agama, mengingat spesialisasi mereka di bidang tersebut. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini masih berlangsung untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPG berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan para guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *