Revolusi E-Kinerja : Guru Lebih Bebas, Pendidikan Lebih Baik?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Memperkenalkan Kebijakan Baru untuk E-Kinerja Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar baik bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, merespons keluhan tentang pengelolaan e-kinerja yang dianggap terlalu rumit dan memakan waktu. Sebagai langkah perbaikan, ia telah mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah cara pengelolaan e-kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Kebijakan terbaru ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengelolaan e-kinerja, sehingga para guru bisa lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah pengurangan frekuensi pengisian e-kinerja. Sebelumnya, guru diharuskan mengisi e-kinerja secara berkala; kini, mereka hanya perlu melakukannya sekali dalam setahun.
Selain itu, guru tidak perlu lagi repot-repot mengunggah berbagai dokumen pendukung seperti yang dilakukan sebelumnya. Kebijakan baru ini juga menghapus sistem penilaian berbasis poin, yang selama ini dianggap rumit dan membingungkan. Penilaian akan diganti dengan sistem yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat lebih produktif dan merasa lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka. Diharapkan juga bahwa kualitas pendidikan akan meningkat, karena guru bisa lebih fokus pada pengembangan kompetensi dan inovasi dalam pembelajaran. Namun, untuk memastikan implementasi berjalan dengan lancar, sosialisasi yang efektif kepada guru sangat penting.
Meski demikian, ada pertanyaan penting yang perlu dipertimbangkan: Apakah kualitas penilaian akan tetap terjaga? Ini menjadi isu krusial, karena jika sistem penilaian kurang terperinci, hal ini dapat menyulitkan dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan guru secara individual. Dengan kata lain, pengembangan profesi guru mungkin menjadi kurang efektif.
Sebagai kesimpulan, kebijakan baru yang mengatur pengelolaan e-kinerja ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para guru. Dengan kebijakan ini, diharapkan para pendidik dapat bekerja dengan lebih nyaman dan fokus, yang pada gilirannya akan berdampak baik terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.